Korupsi Kuota Haji Diselidiki KPK: Eks Menag Gus Yaqut Siap Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali bukti dan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dan oknum di lingkup Kementerian Agama. Kini, sorotan tertuju pada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan besok.
Pemeriksaan Eks Menteri dalam Skandal Haji
KPK menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap Gus Yaqut dilakukan untuk memperjelas alur kebijakan dan keputusan terkait pengelolaan kuota haji selama masa jabatannya. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses alokasi, distribusi, dan pemanfaatan kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Yang bersangkutan kami panggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan sesuai dengan posisinya sebagai Menteri Agama periode sebelumnya,” ujar Juru Bicara KPK dalam pernyataan resminya.
Dugaan Permainan Kuota dan Jatah Ilegal
Dalam penyelidikan yang telah berlangsung sejak awal tahun, KPK menemukan indikasi bahwa sebagian kuota haji dialokasikan secara tidak sah atau dijadikan “komoditas” oleh pihak-pihak tertentu untuk keuntungan pribadi. Kuota tambahan yang semestinya diberikan kepada jemaah prioritas — seperti lansia atau antrean lama — justru diduga diperjualbelikan secara terselubung.
Beberapa pejabat struktural dan pihak swasta yang menjadi perantara sudah lebih dulu diperiksa, termasuk mantan staf khusus dan pengurus travel haji. Pemeriksaan terhadap Gus Yaqut dinilai sebagai langkah penting karena keterkaitannya dengan kebijakan strategis dan regulasi teknis selama ia menjabat.
Gus Yaqut Siap Kooperatif
Menanggapi kabar pemanggilan tersebut, pihak Gus Yaqut menyatakan siap hadir dan memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada penyidik. Dalam pernyataan terbuka, ia menegaskan komitmennya untuk membantu penegakan hukum dan menyambut baik proses klarifikasi demi menjaga integritas institusi.
“Saya menghormati proses hukum dan akan hadir sesuai jadwal yang ditentukan KPK. Tidak ada yang perlu disembunyikan,” ujar Gus Yaqut melalui pernyataan tertulis.
Skandal yang Cederai Kepercayaan Publik
Kasus ini memantik reaksi luas dari masyarakat. Banyak yang merasa kecewa dan marah karena ibadah suci seperti haji justru dikotori oleh praktik kotor di balik layar. Antrean panjang hingga puluhan tahun yang dialami calon jemaah haji di Tanah Air menjadi ironi pahit bila benar ada pihak yang bisa ‘membeli jalan pintas’ melalui jalur kuota istimewa.
Beberapa organisasi masyarakat sipil bahkan meminta agar KPK mengusut tuntas hingga ke akar, tanpa pandang bulu. Mereka juga menyerukan reformasi besar dalam tata kelola haji agar lebih transparan dan bebas dari praktik transaksional.
Pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama ini menjadi ujian penting bagi KPK dan pemerintah: apakah keadilan bisa ditegakkan bahkan dalam ranah ibadah, atau justru dibiarkan terkubur dalam tumpukan birokrasi dan politik.