Bea Cukai dan BNNP Bali Gagalkan Penyelundupan Kokain dan Sabu di Bandara Ngurah Rai
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, kembali menjadi garis depan dalam memerangi kejahatan narkotika. Petugas Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kokain dan sabu yang hendak masuk ke Pulau Dewata.
Kronologi Penangkapan
Kejadian ini bermula saat petugas Bea Cukai mencurigai salah satu penumpang internasional yang baru mendarat di Ngurah Rai. Pemeriksaan bagasi mendalam dilakukan, dan hasilnya mengejutkan — ditemukan paket mencurigakan yang ternyata berisi kokain dan sabu dalam jumlah signifikan.
Petugas segera mengamankan penumpang tersebut dan menghubungi BNNP Bali untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Dari hasil penggeledahan, diketahui modus penyelundupan dilakukan dengan menyembunyikan narkoba di dalam lapisan ganda koper dan barang pribadi.
Jumlah dan Nilai Barang Bukti
Menurut keterangan resmi, total barang bukti yang disita mencapai ratusan gram kokain dan sabu dengan nilai pasar yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Narkoba ini diduga akan diedarkan di Bali, yang sering menjadi target sindikat narkotika karena statusnya sebagai destinasi wisata internasional.
Kepala BNNP Bali mengungkapkan, “Ini bukan hanya upaya penyelundupan biasa, tetapi bagian dari jaringan besar yang mencoba memanfaatkan Bali sebagai pintu masuk narkoba ke Indonesia.”
Tersangka dan Jaringan yang Terlibat
Pelaku yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Aparat menduga ia hanyalah kurir dari sindikat internasional yang memanfaatkan jalur penerbangan internasional ke Bali. Penyelidikan pun terus dilakukan untuk mengungkap siapa pengendali utama dan jalur distribusi narkoba ini.
Apresiasi dan Peringatan
Keberhasilan operasi gabungan Bea Cukai dan BNNP Bali ini menuai apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Aksi ini membuktikan bahwa koordinasi antarinstansi dapat memutus rantai penyelundupan narkoba sejak di pintu masuk.
Namun, pihak berwenang juga mengingatkan bahwa sindikat narkoba tidak akan berhenti mencoba. “Kami akan terus memperketat pengawasan. Jangan coba-coba membawa narkoba masuk ke Indonesia, hukumannya sangat berat, bahkan hukuman mati,” tegas seorang pejabat Bea Cukai.