Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut: Pelapor Roy Suryo Mulai Diperiksa
Polemik soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik. Setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dilaporkan atas dugaan menyebarkan informasi bohong, kini pihak pelapor Roy mulai menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. Langkah ini menandai berlanjutnya proses hukum dalam kasus yang sebelumnya sempat memanas di ruang publik dan media sosial.
Pemeriksaan Pelapor sebagai Bagian dari Klarifikasi
Menurut keterangan resmi pihak kepolisian, pemeriksaan terhadap pelapor Roy Suryo merupakan bagian dari tahapan awal untuk mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan terkait laporan dugaan penyebaran hoaks mengenai ijazah Presiden Jokowi.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperdalam informasi yang dilaporkan, termasuk motif, bukti awal, serta narasi yang disebarkan oleh terlapor,” ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Pelapor sendiri datang memenuhi panggilan penyidik dengan membawa dokumen pelengkap, termasuk tangkapan layar pernyataan Roy Suryo yang dianggap mengarah pada fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden RI.
Kilas Balik Kontroversi Ijazah Jokowi
Kontroversi ini berawal dari beredarnya isu di media sosial yang mempertanyakan keaslian ijazah pendidikan Presiden Jokowi, baik saat sekolah menengah maupun saat kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM). Meski telah dibantah secara resmi oleh pihak kampus dan pemerintah, beberapa tokoh dan publik figur tetap melemparkan komentar yang dianggap memperkeruh keadaan.
Roy Suryo, yang dikenal vokal di media sosial, diduga turut menyampaikan pernyataan bernada sindiran dan spekulatif terkait dokumen pendidikan Presiden. Pernyataan tersebut menjadi dasar bagi pelapor untuk menuduhnya menyebarkan hoaks dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Respons Roy Suryo dan Tim Kuasa Hukum
Di sisi lain, Roy Suryo melalui tim kuasa hukumnya membantah bahwa pernyataannya mengandung unsur fitnah atau berita bohong. Mereka mengklaim bahwa opini yang disampaikan masih dalam koridor kebebasan berpendapat dan tidak menyebutkan tuduhan secara langsung.
“Kami siap menghadapi proses hukum. Tapi perlu digarisbawahi bahwa klien kami tidak pernah menyatakan bahwa ijazah itu palsu. Yang ada hanyalah tanggapan terhadap isu yang sudah berkembang luas,” ujar pengacara Roy.
Publik Terbelah, Proses Hukum Terus Jalan
Perkembangan kasus ini memicu reaksi beragam dari masyarakat. Sebagian menilai pemeriksaan pelapor sebagai langkah positif untuk menuntaskan polemik secara hukum, sementara yang lain menganggap isu ini berlebihan dan mengalihkan perhatian dari persoalan bangsa yang lebih mendesak.
Namun satu hal yang jelas, aparat penegak hukum menegaskan komitmen mereka untuk bersikap netral dan profesional, apapun hasil akhir dari penyelidikan.
Pemeriksaan terhadap pelapor Roy Suryo menunjukkan bahwa kasus dugaan penyebaran hoaks ijazah Presiden Jokowi belum selesai. Ini bukan semata soal kebenaran ijazah, tetapi juga soal bagaimana ruang opini publik digunakan — apakah membangun atau justru menyesatkan. Di tengah suhu politik yang terus memanas, semua pihak diingatkan untuk bijak bermedia, serta menyerahkan kebenaran kepada proses hukum yang berjalan.