Kejagung Bertindak: Cegah 3 Eks Pembantu Nadiem Terkait Dugaan Korupsi Kemendikbudristek
Langkah tegas diambil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama-nama besar di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Tiga mantan staf khusus yang sebelumnya dikenal sebagai orang dekat Menteri Nadiem Makarim kini dicegah bepergian ke luar negeri, seiring dengan pendalaman kasus dugaan penyimpangan dana program pemerintah.
Pencekalan Sebagai Langkah Pencegahan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menjelaskan bahwa pencegahan terhadap ketiga mantan staf khusus tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dan menghindari risiko pelarian atau penghilangan barang bukti. Nama-nama yang dicekal belum disebutkan secara resmi kepada publik, namun ketiganya dikabarkan memiliki keterlibatan dalam program strategis di Kemendikbudristek.
“Pencekalan ini bersifat sementara, dan akan diperpanjang jika diperlukan untuk mendukung proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung,” ujar pejabat Kejagung dalam keterangannya.
Dugaan Korupsi dalam Program Pendidikan Strategis
Meski belum diungkap secara rinci, dugaan korupsi ini disebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran program digitalisasi dan infrastruktur pendidikan, yang diluncurkan sebagai bagian dari transformasi pendidikan era digital. Program tersebut mendapat sorotan karena melibatkan anggaran besar dan banyak pihak eksternal, termasuk vendor teknologi dan konsultan.
Kejagung menduga ada indikasi penyalahgunaan wewenang, markup anggaran, hingga potensi suap dalam proses pengadaan. Tiga eks stafsus yang kini dicekal diduga mengetahui atau bahkan terlibat langsung dalam pengambilan keputusan terkait proyek tersebut.
Kemendikbudristek Beri Respons Hati-hati
Menanggapi isu ini, pihak Kemendikbudristek menyatakan bahwa mereka akan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama penuh dengan Kejaksaan Agung. Dalam pernyataan resminya, Kemendikbudristek menyebut bahwa individu-individu yang dicekal sudah tidak lagi menjabat dalam posisi resmi, sehingga proses hukum tidak akan mengganggu jalannya pelayanan kementerian.
Menteri Nadiem Makarim sendiri belum memberikan tanggapan langsung di hadapan media, namun stafnya menyebut bahwa beliau mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
Transparansi dalam Sektor Pendidikan Kembali Disorot
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pengawasan dalam sektor pendidikan harus diperketat, terutama ketika anggaran besar digelontorkan untuk program-program strategis. Publik menaruh harapan besar pada Kemendikbudristek dalam menjalankan transformasi pendidikan yang adil dan bersih dari praktik korupsi.
Langkah pencekalan ini juga menjadi sinyal bahwa Kejaksaan Agung tidak ragu menyasar pihak-pihak yang memiliki posisi dekat dengan elite kekuasaan, jika ditemukan indikasi penyimpangan hukum.
Hukum Harus Berdiri di Atas Semua Kepentingan
Pencekalan tiga mantan pembantu menteri ini menunjukkan bahwa proses penegakan hukum di Indonesia terus bergerak meski menghadapi dinamika politik dan birokrasi. Masyarakat kini menanti kelanjutan kasus ini, apakah akan berkembang ke tahap penyidikan lanjutan, atau bahkan penetapan tersangka.
Yang pasti, Kejagung telah menunjukkan sinyal kuat bahwa tidak ada yang kebal hukum, dan integritas dalam tata kelola pemerintahan—terutama sektor pendidikan—harus dijaga tanpa kompromi.