Kejagung Terus Buru Riza Chalid: Fokus Pantau Keberadaannya
Sudah bertahun-tahun sejak nama Riza Chalid mencuat dalam berbagai kasus besar yang mengguncang dunia hukum dan politik Indonesia. Meski jarang terdengar di media akhir-akhir ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa pria yang dikenal sebagai “Raja Minyak” itu belum lepas dari radar hukum. Pemantauan terus dilakukan untuk melacak keberadaannya yang hingga kini belum juga menyerahkan diri ke aparat penegak hukum.
Bayang-Bayang Skandal dan Pelarian Panjang
Riza Chalid dikenal publik sejak keterlibatannya dalam kasus “Papa Minta Saham” yang melibatkan sejumlah tokoh nasional pada 2015. Sejak saat itu, namanya kerap disebut-sebut dalam berbagai laporan investigasi yang berkaitan dengan mafia migas dan praktik bisnis abu-abu di sektor energi nasional.
Meski sempat dipanggil oleh berbagai lembaga hukum, Riza tak kunjung memenuhi panggilan. Sejak itu, ia menghilang dari publik dan dikabarkan berada di luar negeri. Statusnya pun menjadi buronan nasional, dan Kejagung menegaskan bahwa pemantauan terus dilakukan melalui jalur diplomatik dan kerja sama intelijen.
Fokus Pemantauan oleh Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam konferensi pers terbaru, menyatakan bahwa pihaknya belum menghentikan upaya pelacakan terhadap Riza Chalid. Meski prosesnya tidak diumbar ke publik secara detail, Kejagung memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan di balik layar.
“Kami tetap memantau dan bekerja sama dengan otoritas terkait, baik di dalam maupun luar negeri. Tidak ada istilah kasus ini dibiarkan,” ujar jubir Kejagung.
Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan sebagian pihak bahwa kasus Riza Chalid telah ‘tenggelam’ atau kehilangan prioritas dalam agenda penegakan hukum nasional.
Kerja Sama Lintas Negara Jadi Kunci
Mengingat kemungkinan keberadaan Riza di luar negeri, Kejagung juga menggandeng Interpol dan otoritas negara sahabat untuk membantu pelacakan. Namun, proses ekstradisi sering kali menemui hambatan, terutama jika tidak ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan negara tempat buronan berada.
Meski begitu, Kejagung menegaskan akan terus menggunakan segala jalur diplomatik dan hukum internasional untuk memastikan Riza tidak lolos dari proses pengadilan.
Publik Menanti Kepastian Hukum
Kasus Riza Chalid menjadi simbol bagaimana penegakan hukum diuji oleh kekuatan uang dan jejaring kekuasaan. Publik berharap, di tengah gencarnya kampanye pemberantasan korupsi, aparat hukum mampu menunjukkan konsistensi — bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum, sekuat apa pun pengaruh dan jaringannya.
Pelarian Riza Chalid mungkin belum usai, tapi sorotan hukum padanya tidak pernah padam. Komitmen Kejagung untuk terus memburu dan memantau keberadaannya menunjukkan bahwa proses hukum adalah maraton, bukan sprint. Cepat atau lambat, keadilan diharapkan tetap menemukan jalannya.