Kerap Palak Pedagang: Dua Pelaku Pungli di Bogor Diringkus Polisi
Praktik pungutan liar (pungli) yang kerap menghantui para pedagang kecil di Kota Bogor akhirnya mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Dua pria yang diduga menjadi pelaku utama aksi pemalakan di kawasan Gang Aut dan Jalan Pedati berhasil diringkus polisi setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dan terintimidasi.
Selama berbulan-bulan, kedua pelaku disebut memalak para pedagang kaki lima dan pemilik kios dengan dalih uang keamanan. Nominalnya bervariasi, mulai dari ribuan hingga puluhan ribu rupiah setiap hari. Pedagang yang menolak, tak jarang mendapat ancaman atau tekanan secara verbal.
“Kami hanya ingin berdagang tenang. Tapi kalau terus dipalak, bagaimana bisa bertahan?” ujar salah satu pedagang yang enggan disebut namanya.
Operasi Cepat Polresta Bogor Kota
Berbekal laporan warga dan bukti rekaman CCTV dari beberapa kios, tim dari Polresta Bogor Kota langsung bergerak cepat. Dalam sebuah operasi pengamanan yang dilakukan secara tertutup, dua pria tersebut diamankan saat tengah melakukan aksinya di salah satu lapak pedagang makanan.
“Kami tangkap mereka tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, ditemukan sejumlah uang tunai yang diduga hasil pungli, serta catatan nama-nama pedagang,” ungkap Kapolsek Bogor Tengah.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain atau jaringan serupa di wilayah Bogor.
Masyarakat Apresiasi, Polisi Minta Terus Laporkan
Penangkapan ini disambut positif oleh para pedagang dan warga sekitar. Mereka mengaku kini bisa beraktivitas dengan lebih tenang, tanpa rasa takut akan ancaman pungli yang selama ini membayangi.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk pungutan liar yang terjadi, baik di lingkungan pasar, jalan umum, maupun tempat usaha lainnya.
“Pungli bukan hanya tindakan kriminal, tapi bentuk pemerasan yang melemahkan ekonomi rakyat kecil. Kami pastikan akan menindak tegas pelaku,” tegas perwakilan Satreskrim.
Peringatan untuk Pelaku Lain
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi oknum-oknum yang kerap memanfaatkan ketakutan pedagang demi keuntungan pribadi. Kepolisian menegaskan bahwa ke depan, penertiban akan terus dilakukan di berbagai titik rawan, terutama di kawasan pasar, terminal, dan jalur ekonomi lainnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan usaha yang aman, adil, dan bebas dari pungli—sehingga para pelaku UMKM dan pedagang kecil bisa tumbuh tanpa tekanan.
Lawan Pungli, Lindungi Pedagang Kecil
Pungli bukan kejahatan sepele. Aksi ini bisa membunuh perlahan usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Penangkapan dua pelaku pemalak di Bogor adalah langkah konkret dalam memutus rantai ketakutan yang selama ini membelenggu pedagang.
Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat, harapannya Kota Bogor bisa menjadi ruang yang lebih aman dan nyaman bagi siapa pun yang mencari rezeki dengan jujur.