Supir Truk Diteror Pungli di Jalanan: Kemenhub Akhirnya Angkat Bicara
Para supir truk di berbagai daerah di Indonesia kembali mengeluhkan maraknya praktik pungutan liar (pungli) yang mereka hadapi saat melintas di jalan raya, terutama di jalur distribusi barang antar kota dan provinsi. Mereka mengaku kerap dipalak oknum tak bertanggung jawab, mulai dari jalan umum hingga kawasan dekat pelabuhan, dengan dalih retribusi atau pungutan pengamanan.
Praktik pungli ini menjadi teror bagi para supir yang sedang mengejar target waktu pengiriman barang, belum lagi beban biaya operasional yang semakin berat akibat pungli tersebut.
Modus Pungli yang Sering Dialami Supir Truk
Menurut keterangan beberapa supir truk, pungli biasanya terjadi saat mereka melintasi pos-pos tertentu, kawasan parkir liar, atau saat berhenti di lampu merah di daerah rawan. Jumlah uang yang diminta pun bervariasi, dari belasan ribu hingga ratusan ribu rupiah, tergantung situasi dan lokasi.
“Kadang kalau nggak dikasih, kami diancam tidak boleh jalan, atau truk kami dipersulit,” ujar salah satu supir truk yang kerap melintas jalur Pantura.
Situasi ini membuat para supir merasa tertekan dan takut, sementara mereka tidak memiliki banyak pilihan karena kejaran waktu pengiriman barang.
Kemenhub Akhirnya Buka Suara
Melihat keresahan yang semakin meluas, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya angkat bicara dan berjanji akan menindaklanjuti laporan pungli yang meresahkan para supir truk ini. Dirjen Perhubungan Darat menyatakan bahwa praktik pungli tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak oknum yang terbukti melakukan pungli.
“Kami mengimbau kepada seluruh supir truk untuk berani melapor jika mengalami pungli di jalanan. Pemerintah akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan praktik ilegal ini,” tegas Dirjen Perhubungan Darat.
Langkah Tindak Lanjut dari Kemenhub
Kemenhub akan membuka kanal pengaduan bagi para supir truk agar mereka dapat melaporkan lokasi dan modus pungli yang mereka alami. Selain itu, patroli gabungan dengan aparat kepolisian akan digencarkan di jalur-jalur yang rawan terjadi pungli.
Kemenhub juga mengingatkan pemerintah daerah untuk ikut melakukan pengawasan di wilayah masing-masing, serta menindak aparat daerah jika terbukti terlibat dalam praktik pungli terhadap supir truk.
Harapan Supir Truk dan Industri Logistik
Para supir truk dan pelaku industri logistik berharap langkah tegas dari pemerintah ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar dijalankan hingga ke akar permasalahan. Praktik pungli tidak hanya merugikan supir secara pribadi, tetapi juga berdampak pada biaya logistik nasional, yang pada akhirnya akan mempengaruhi harga barang kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin bekerja dengan tenang, jalan lancar, nggak ada pungli lagi di jalan,” ujar salah satu supir truk saat ditemui di pelabuhan.
Saatnya Jalanan Bebas Pungli
Pungli terhadap supir truk adalah praktik lama yang sudah seharusnya diberantas agar distribusi logistik nasional berjalan lebih efisien dan aman. Dengan komitmen Kemenhub yang telah angkat bicara dan janji penindakan tegas, diharapkan ke depannya supir truk dapat bekerja dengan aman tanpa rasa takut saat mengantarkan barang ke berbagai pelosok Indonesia.
Kini, masyarakat menanti tindakan nyata agar jalanan benar-benar bersih dari pungli, dan para supir dapat fokus mengantarkan logistik tanpa teror pungli yang membebani mereka selama ini.