Bukan Cuma Judi Online: PPATK Ungkap Dana Bansos Dipakai Narkoba dan Terorisme
Publik kembali dikejutkan dengan temuan terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos). Jika sebelumnya publik terkejut dengan temuan dana bansos yang digunakan untuk judi online, kini PPATK mengungkap fakta lebih mengejutkan: dana bansos juga digunakan untuk membeli narkoba dan bahkan mendanai aktivitas terorisme.
Temuan ini terungkap saat PPATK melakukan penelusuran transaksi mencurigakan yang melibatkan rekening penerima bansos dari berbagai wilayah di Indonesia. Dari hasil analisis mendalam, ditemukan jejak aliran dana bansos yang digunakan untuk pembelian narkoba dan mendukung kegiatan kelompok yang terindikasi terorisme.
Ratusan Ribu Transaksi Mencurigakan Terendus
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa lembaganya menemukan ratusan ribu transaksi mencurigakan dari rekening penerima bansos. Sebagian besar digunakan untuk deposit ke akun judi online, namun dalam penelusuran lebih jauh, ditemukan juga transaksi yang terkait dengan pembelian narkoba melalui rekening pihak ketiga dan transaksi ke rekening yang diduga terkait jaringan pendanaan terorisme.
“Ini sangat memprihatinkan. Dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok justru dipakai untuk aktivitas ilegal seperti judi, narkoba, dan bahkan terorisme,” ujar Ivan dalam konferensi pers, Kamis (10/07).
Modus Penyaluran Dana: Dari Transaksi Kecil hingga Rekening Penampung
PPATK menjelaskan bahwa transaksi dana bansos untuk narkoba biasanya dilakukan dalam jumlah kecil agar tidak mudah terdeteksi, seperti pembayaran transfer ke rekening yang ternyata milik bandar narkoba atau rekening penampung. Sedangkan untuk pendanaan terorisme, dana bansos disalurkan ke rekening yang terkait dengan yayasan fiktif atau individu yang menjadi bagian dari jaringan teror.
Temuan ini menjadi bukti bahwa kelompok pelaku kejahatan memanfaatkan kerentanan ekonomi penerima bansos sebagai celah untuk menarik dana bagi aktivitas ilegal mereka.
Langkah Pemerintah: Perbaiki Sistem Penyaluran Bansos
Menanggapi temuan ini, Kementerian Sosial bersama PPATK akan memperketat sistem penyaluran bansos, termasuk melakukan pemadanan data dan pemantauan rekening penerima bansos secara berkala. Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bahwa bansos adalah hak rakyat untuk kebutuhan pokok, bukan untuk dibelanjakan pada hal-hal yang merusak masa depan keluarga dan negara.
“Kami akan bekerja sama dengan PPATK dan lembaga terkait untuk memperketat pemantauan. Jika terbukti menyalahgunakan dana bansos, penerima dapat diblokir dan haknya dicabut,” tegas Risma.
Perlu Pengawasan dan Literasi Keuangan
Temuan PPATK ini menjadi alarm keras bagi pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum bahwa penyaluran dana bansos tidak hanya soal pencairan tepat waktu, tetapi juga memastikan penggunaannya benar-benar untuk kebutuhan pokok keluarga.
Selain perbaikan sistem, literasi keuangan bagi masyarakat penerima bansos menjadi hal mendesak agar mereka terhindar dari bujuk rayu judi online, narkoba, hingga ideologi radikal yang memanfaatkan kondisi ekonomi mereka.